I.
Sistem
Lomba
1.
Sistem debat yang digunakan di lomba ini
adalah sistem Parlemen Asia (satu lawan satu) mulai dari babak kualifikasi sampai
babak final.
2.
Setiap tim harus memperkenalkan anggota
kelompoknya dan posisi pembicara.
3.
Perwakilan setiap kelompok maju kedepan
untuk menentukan tim pro dan tim kontra.
4.
Moderator akan menentukan mosi pada setiap
pertandingan dengan cara dikocok.
5.
Setiap tim terdiri dari tiga pembicara:
pembicara pertama, pembicara kedua, dan pembicara ketiga.
6.
Setiap tim dapat melakukan interupsi,
dengan toleransi waktu maksimal 30 detik dan dibatasi hanya tiga kali interupsi
dalam tiap kelompok.
7.
Pertandingan dimulai oleh pembicara pertama
tim pro dilanjutkan oleh pembicara pertama tim kontra, setelah itu dilanjutkan
oleh pembicara kedua tim pro dilanjutkan oleh pembicara kedua tim kontra,
kemudian dilanjutkan oleh pembicara ketiga tim pro dilanjutkan oleh pembicara
ketiga tim kontra.
8.
Setiap tim memberikan kesimpulan
masing-masing, dimulai dari tim kontra dan dilanjutkan oleh tim pro.
9.
Waktu kesimpulan adalah satu menit
10. Dalam
memaparkan kesimpulan tim lawan tidak boleh melakukan interupsi.
11. Panitia
memberikan seluruh mosi kepada peserta pada saat ketentuan umum ini diberikan.
Peserta diwajibkan menyusun argumen dari seluruh mosi yang telah disediakan
sebelum pertandingan berlangsung.
Mekanisme
Debat
Babak kualifikasi,perempat final,
semifinal dan final.
1.
Jangka waktu yang dimiliki pembicara
dalam menyampaikan argumennya adalah sebagai berikut
Pembicara pertama, kedua, dan ketiga
diberikan waktu empat menit, dengan ketentuan sebagai berikut:
1)
Pada awal menit pertama, penjaga waktu (timekeeper) akan memberikan kode berupa
ketukan satu kali sebagai tanda pertandingan dimulai.
2)
Pada menit kedua, penjaga waktu akan
memberikan kode berupa ketukan sebanyak satu kali sebagai tanda bahwa interupsi
sudah dapat dilakukan.
3)
Pada menit ketiga, penjaga waktu akan
memberikan kode berupa ketukan sebanyak satu kali sebagai tanda bahwa waktu
pemaparan argumen telah habis.
4)
Pada menit keempat penjaga waktu akan
memberikan kode berupa ketukan sebanyak satu kali sebagai tanda bahwa waktu
pemaparan argumen telah habis, pada menit keempat lewat tiga detik penjaga
waktu akan memberikan kode berupa ketukan secara terus menerus sampai pembicara
berhenti mengutarakan argumenya.
5)
Setiap pembicara wajib berdiri saat
menyampaikan argumen.
II.
Interupsi
1.
Pada babak kualifikasi, babak perempat
final, babak semifinal, babak final, peserta diperkenankan menyampaikan
interupsi diantara menit pertama hingga menit ketiga ketika pembicara sedang
memaparkan argumennya.
2.
Waktu maksimal untuk menyampaikan
interupsi adalah 30 detik.
3.
Interupsi yang melebihi batas waktu 30
detik akan dihentikan oleh pengatur waktu (timekeeper).
4.
Permohonan interupsi wajib dilakukan
dengan cara yang mengangkat tangan sambil berdiri dan mengucapakan “interupsi”
5.
Interupsi dilakukan atas izin moderator.
6.
Setelah diberikan izin oleh moderator sebagaimana
dimaksud dalam butir 5, interupsi dilakukan sambil berdiri.
III.
Penjurian
1.
Dewan juri pada babak kualifikasi
terdiri dari 3 (tiga) orang.
2.
Semua perdebatan dalam lomba ini akan
dinilai dan diputuskan oleh dewan juri.
3.
Penjurian akan dilakukan dengan
memperhatikan 6 aspek, yaitu:
a. Kesesuaian
wawasan dengan mosi yang telah ditentukan
b. Kemampuan
berargumentasi yang logis
c. Kemampuan
komunikasi dengan Bahasa Indonesia yang baik dan benar
d. Sikap
dan etika
e. Kerjasama
anggota (Teamwork)
f. Bahasa
tubuh.
4.
Dewan juri memiliki 15 (lima belas)
menit untuk memusyawarahkan hasil tiap perlombaan debat.
5.
Selama dewan juri bermusyawarah, peserta
dipersilahkan menunggu di luar ruangan perlombaan.
6.
Dewan juri akan memberikan evaluasi
verbal selama maksimal 10 (sepuluh) menit setelah bermusyawarah sebagaimana
dimaksud dengan butir (6)
7.
Evaluasi verbal sebagaimana dimaksud
dalam butir (7) hanya diberikan pada babak kualifikasi dan perempat final.
IV.
Mosi
1.
Mosi untuk setiap babak akan diambil
dari daftar mosi.
2.
Mosi yang telah ditentukan bersifat
mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Daftar
Mosi
1)
Kemajuan Iptek menyebabkan menurunannya
minat baca buku pada siswa.
2)
UN dapat dijadikan sebagai tolok ukur
kemampuan seorang siswa.
3)
Penggunaan bahasa asing dalam komunikasi
sehari-hari menunjukkan kurangnya rasa nasionalisme seseorang.
4)
Penerapan bahasa asing pada Pendidikan
Anak Usia Dini (PAUD) sangat diperlukan untuk mempersiapkan generasi di era globalisasi.
5)
Sentralisasi pendidikan pada kurikulum
2013 menyebabkan kreativitas guru menurun.
6)
Kebebasan berekspresi di situs jejaring
sosial (twitter dan facebook), meningkatkan jiwa kritis siswa.
7)
Semakin tinggi
tingkat pendidikan seorang Warga Negara Indonesia, semakin tinggi pula rasa nasionalismenya.
8)
Artis yang
berkecimpung di dunia politik hanya akan membawa kerugian bagi bangsa Indonesia.
9)
Para koruptor di Indonesia harus dihukum
mati.
10) Anggota
DPR yang tidur saat rapat harus dipecat.
11) Kunjungan
SBY ke Jawa Barat (Kab. Kuningan) hanya menghamburkan uang Negara.
12) Pengelolaan
SDA Gunung Ciremai oleh pihak asing perlu dilakukan.
13) Bahasa
gaul perlu dibakukan untuk menambah kosa-kata baru bahasa Indonesia.
14) Pendidikan
seks di sekolah memberikan pengetahuan positif bagi peserta didik.
15) Kenaikan harga BBM tidak akan membawa perubahan apapun
bagi keadaan bangsa Indonesia.
16) Sinetron-sinetron
Indonesia semakin merusak mental para anak
Bangsa.
17) Perlu
adanya sanksi hukum bagi masyarakat penerima money politics.
18) Gaji
guru yang di bawah standard menyebabkan
kompetensi guru menurun.
19) Kehadiran
geng motor dapat menumbuhkan rasa solidaritas remaja.
V.
Ketentuan
Teknis
1.
Peserta wajib memakai pakaian khas
sekolahnya masing-masing. khusus untuk mahasiswa memakai jas almamater
perguruan tinggi masing-masing atau bisa memakai batik.
2.
Seluruh pertandingan dilakukan dengan
menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar.
3.
Setiap peserta wajib hadir satu jam
sebelum pertandingan dimulai dengan melakukan pendaftaran ulang.
4.
Apabila tidak dapat memenuhi ketentuan
butir ketiga maka minimal satu jam sebelum waktu pertandingan wajib
memberitahukan perihal tersebut kepada panitia.
5.
Setiap peserta tidak diperkenankan
membawa catatan dalam bentuk apapun serta menggunakan perangkat elektronik
selama debat berlangsung.
6.
Setiap peserta yang terbukti melanggar ketentuan
butir (5) akan diduskualifikasi dalam pertandingan babak tersebut.
7.
Setiap peserta harus memberitahukan
urutan pembicara dalam memaparkan argumen kepada moderator sebelum pertandingan
dimulai.
VI.
Tata
Tertib
1.
Setiap peserta tidak diperkenankan
meluapkan emosi yang berlebihan selama pertandingan, misalnya membentak-bentak
lawan atau pembicara.
2.
Setiap peserta tidak diperkenankan
melakukan serangan secara pribadi terhadap peserta lainnya selama pertandingan.
3.
Setiap peserta tidak diperkenankan
menggunakan bahasa kasar yakni sononoh, dan atau menyinggung rasa.
4.
Setiap peserta tidak diperkenankan
melakukan tindakan yang dapat mengganggu konsentrasi peserta lain selama pertandingan, misalnya memukul-mukul
meja.
5.
Anggota tim pembicara dapat memberikan
sinyal kepada pembicara yang sedang memaparkan argumen sepanjang sinyal
tersebut tidak mengganggu jalannya perdebatan.
6.
Pembicara tidak diperkenankan
berkomunikasi verbal dengan rekan timnya selama memaparkan argumennya.
7.
Selama pertandingan berlangsung, peserta
yang tidak menjadi pembicara diperbolehkan untuk melakukan diskusi sepanjang
tidak mengganggu jalannya perdebatan.
8.
Pelangaran ketentuan di atas
mengakibatkan pengurangan skor.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar